KJK-PEMK atau Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan merupakan bantuan dana dari pemerintah yang di berikan kepada setiap koperasi untuk pengembangan usaha ekonomi masyarakat setiap kelurahan.
Dibawah ini adalah salah satu contoh yang dapat di ambil tentang kjk-pemk :
KJK-PEMK Papanggo Bantu Modal Pengusaha Mikro
PAPANGGO - Koperasi Jasa Keuangan - Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK-MK) Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok telah menyalurkan dana sebesar Rp 1,1 miliar untuk 506 anggota. Dana sebesar itu tersebar dimasyarakat Papanggo khususnya bagi para pedagang mikro seperti pedagang kelontong dan sebagainnya.
Menurut Ketua KJK-PEMK Papanggo, H. Djoko Sulantip, pihaknya memanfaakan adanya layanan malam untuk menyalurkan sebanyak 15 pedagang mikro sebesar Rp 35,4 juta. Hingga kini pihaknya telah menyalurkan dana koperasi sebesar Rp 1.156.100.000 untuk 506 anggota.
"Sejak digulirkan dana UPDB (Unit Pengelola Dana Bergulir) dari Dinas Koperasi pertama bulan Juli 2010, Rp 540 juta dan pada bulan April 2011 Rp 300,6 juta total Rp 840,6 juta. Tetapi yang sudah kami salurkan sebesar Rp 1.156.100.000 atau sudah mencapai 137,53 persen," ungkap Djoko kepada jakartautara.com.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah berhasil menghimpun simpanan pokok anggota Rp 21,95 juta, simpanan wajib anggota Rp 28,53 juta dan simpaan sukarela Rp 22,904 juta sepanjang koperasi ini berjalan. "Sejauh ini pemanfaat dana Koperasi berjalan dengan lancar meskipun ada satu dua yang lambat namun mereka berusaha membayar karena demi kepentingannya dan kepercayaan kami kepadanya," tambah Djoko.
Sementara itu, Lurah Papanggo Ulin Nuha, ia berharap warga dapat memanfaakan dana koperasi dengan baik dan lancar dalam membayar angsuran karena dana ini untuk kepentingan warga bersama. "Setidaknya adanya batuan modal usaha dari KJK-PEMK sangat dirasakan bagi pedagang kecil dari pada mereka pinjam dana melalui rentenir dengan bunga yang mencekik leher," imbuhnya. (min)
Analisis :
Menurut saya, penyaluran dana tersebut sudah sangat baik. Dengan adanya kucuran dana seperti itu maka pedagang mikro seperti pedagang kelontong maupun pedagang lainnya dapat mendapatkan modal usaha yang cukup besar. Dengan demikian, para pedagang kecil tersebut dapat memanfaatkan modal tersebut untuk usaha mereka dgn baik. Hal seperti ini ialah salah satu siasat kjk-pemk untuk mensejahterakan masyarakat kecil yang tinggal di daerah tersebut.
Sumber :
http://rw02papanggo.blogspot.com/2011/08/kjk-pemk-papanggo-bantu-modal-pengusaha.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar