Rabu, 25 Juni 2014

Penetapan Harga Transfer Dan Perpajakan Internasional (BAB 11)

Harga transfer sering juga disebut intracompany pricing, intercorporate pricing,interdivisional pricing atau internal pricing. Pengertian harga transfer dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengertian yang bersifat netral dan peyoratif. Pengertian netral mengasumsikan bahwa harga transfer adalah murni merupakan strategi dan taktik bisnis tanpa motif pengurangan beban pajak. Sedangakan motif peyoratif mengasumsikan harga transfer sebagai upaya untuk menghemat beban pajak dengan taktik,antara lain menggeser laba ke negara yang tarif pajaknya rendah.
METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Prinsip wajar atau harga transfer antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antarpihak yang tidak berhubungan instimewa di pasar yang kompetitif. Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS terdapat metode-metode:
1. Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5. Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu.
6. Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7. Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.
PRAKTIK HARGA TRANSFER
Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan. Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasi kerja yang setara.
Konsep Awal
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar
a. Netralitas pajak adalah bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap keputusan alokasi sumberdaya.
b. Ekuitas pajak adalah bahwa wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip dan serupa semestinya membayar pajak yang sama tetapi terhadap ketidaksetujuan antar bagaimana mengimplementasikan konsep ini.
PERPAJAKAN INTERNASIONAL
TIPE (JENIS) PAJAK
• CORPORATE INCOME TAX
Ditentukan dengan Menggunakan 2 pendekatan sistem pajak : Sistem Klasik dan sistem integral
• WITH HOLDING TAX
Pendapatan yang dihasilkan persh anak di LN dikenakan pajak neg tsb
Deviden dikirim ke induk , dikenakan pajak tempat persh induk
• INDIRECT TAX
Misal PPN (Pajak Pertambahan Nilai) à value addedtax
Konsep : pajak dikenakan tiap tahap produksi.
PERBEDAAN SISTEM PAJAK DI SUATU NEGARA BERBEDA DENGAN NEGARA LAIN ANTARA LAIN DALAM HAL :
1. Tipe (jenis) pajak
Pajak langsung spt pajak penghasilan, mudah diketahui karena umumnya diungkapkan LK perusahaan. Sementara pajak tidak langsung (mis pajak konsumsi) sulit diketahui dan jarang diungkapkan. Dewasa ini trend penurunan pajak untuk corporate income tax (pajak penghasilan perusahaan) mampu meningkat – kan daya saing & mendukung lingkungan praktek bisnis
2. Beban Pajak
Perbedaan Beban Pajak dipengaruhi antara lain oleh perbedaan tarif pajak dan perbedaan asumsi / methode yang digunakan. Tarif pajak diatur dalam undang-undang perpajakan tiap negara. Perhitungan laba kena pajak untuk pelaporan keuangan dan untuk keperluan pajak berbeda, karena perbedaan dalam asumsi/ metode yang dipakai (mis perhitungan depresiasi untuk tujuan pajak mengharuskan pemakaian straight line method)
3. Sistem Administrasi Pajak
Sistem penilaian pajak diantaranya classical system dan intergrated system. Classical System : pajak pendapatan dipungut 2 (dua) kali yakni dari laba perusahaan dan dari deviden kepada pemegang saham. Integrated System : pajak pendapatan dipungut 1 (satu) kali saja, baik pajak perusahaan maupun pemegang saham digabung, sehingga tidak terjadi pemungutan pajak ganda. Belgia, Luxemburg dan Belanda menerapkan classical system, AS cenderung mengadopsi Integrated system.
4. Foreign tax Incentives
Insentif pajak ditujukan untuk menarik investor asing. Antara lain dengan cara : 1.pembebasan pajak atas pembelian aset untuk perusahaan yang baru beroperasi; 2. tax holidays (pembebasan pajak dlm jk waktu tertentu); 3. Penurunan tarif, pengurangan atau penghapusan pajak; 4. Tax heavens (insentif pajak bersifat permanen), contoh : di Hongkong, Liberia, Panama bebas pajak pendapatan bagi sumber asing. Di pulau Virginia dan Gibraltar tarif pajak sangat rendah, di kepulauan Bahama, Bermuda dan Cayman tidak ada pajak sama sekali
PRINSIP PAJAK
Setiap negera memp. klaim berbeda mengenai hak u/ memungut pajak dlm batasan tertentu.
Ada 2 (dua) prinsip pajak yang umumnya dianut:
1. Prinsip territorial :
Pajak penghasilan dipungut hanya dari pendapatan yang diperoleh dari dalam negeri
(dianut neg : Perancis, Hongkong,Kuwait, Malaysia, Panama, Swiss, Venezuela)
2. Prinsip worlwide :
Pajak dipungut dari pendapatan individu dan perusahaan yg diperoleh dr dalam maupun luar neg.
Konsekwensi prinsip ini: pendapatan perush domestik yg diperoleh dari LN menjadi subjek pajak di 2 (dua) negara: host maupun home country à dpt menimbulkan pajak berganda (dianut di : Cina, AS, Jerman,Jepang, meksiko, Belanda , Inggris )
PAJAK PENDAPATAN DARI SUMBER ASING & PAJAK BERGANDA
Beberapa kebijakan yang diberlakukan thd pajak penghsln yang diperoleh dari LN dan mengatasi pajak berganda :
Foreign Tax Credit
Pajak yang dibayar di LN (foreign tax) dapat dikreditkan pada pajak DN. Foreign tax credit melindungi pendapatan sumber luar negeri dari pemungutan pajak ganda. Hal ini sekaligus menghindari keengganan perush melakukan ekspansi ke luar neg.
Pembatasan Tax Credit
Pembatasan jml pajak yg dibyr di LN yg dpt dikreditkan thd pajak DN
Tujuan mencegah foreign tax credit melebihi nilai pajak dlm neg sehingga menghapus pajak dari sumber dalam negeri
Tax Treaties
Tax treaties umumnya berupa perjanjian / kesepakatan antar 2 (dua) negara atau lebih untuk melakukan pengaturan pajak (pajak antar negara) yang berhubungan diantara mereka.
Misal : pembagian dan pembatasan pajak antara host dan home country, pengaturan atas pajak deviden, pembayaran bunga dan royalty kepada pemegang saham asing, dll
TAX PLANNING DIMENSIONS
Perusahaan multinasional dpt melkk perencanaan pajak menarik keuntungan dari pajak karena dapat menetapkan produksi & distribusi di negara-negara yg kebijakan pajaknya berlainan.
Hal yg perlu dipertimbangkan dlm mbuat perencanaan pajak :
1. Organizational Considerations (pertimbgn orgns )
2. Financing Decisions (keputusan keu/pembiayaan)
3. Logistic dan Transfer pricing
TRANSFER PRICING
menetapkan harga pada barang & jasa yang ditransfer antar perush dlm satu group à u/ tuj. Meminimalkan pajak perush sec. keselrhan
Misal :
- menetapkan harga transfer tinggi pada komponen yg dikapalkan dari subcontractor di neg. dg tarif pajak relatif rendah.
- Harga transfer yg tinggi pada komponen yang dikapalkan dari subsidiary di negara yg tarif pajak relatif tinggi
TRANSFER PRICING MENIMBULKAN MASALAH KETIKA :
Dilaksanakan pada skala relatif besr sec. internas d/p sec domestik
Transfer Pricing sec. Internas dipengaruhi lebih bnyk variabel & kompleks dibanding transfer pricing sec. domestik
Bervariasi antar perusahaan, antar industri dan antar negara
Mempengaruhi hub. sosial, ekonomi & politik dlm entitas bisnis multinasional – pd akhirnya mempengaruhi slrh negara
Kesimpulan : TP sec internas menjadi permasl penting di bid perpajakan yg dihadapi oleh perush multinas
METODE TRANSFER PRICING
Metode yang sering digunakan untuk menetapkan transfer pricing :
1. COST VS MARKET :
a. Cost Based transfer pricing
Penetapan harga transfer berdsr biaya inkremental persh
Keuntungan
mudah digunakan (diaplikasikan) ;
didasarkan pada data yang telah tersedia;
mudah dijustifikasi di depan otoritas pajak;
mudah dirutinkan sehingga mengatasi friksi antar unit bisnis.
Kelemahan
memberikan insentif lebih kecil pada unit bisnis (pihak) yang melakukan transfer;
pada saat inflasi tidak mencerminkan nilai/ harga sesungguhnya.
b. MARKET ORIENTED TRANSFER PRICING
Penetapan harga transfer berdasar harga pasar
Keuntungan
1. dpt meningkatkan laba bagi unit (pihak) yg melkk transfer ;
2. mendorong pemakaian sumber daya perush secara efisien ;
3. bermanfaat mengevaluasi kinerja, krn dapat membedakan antara operasi yang melaba dan operasi yang merugi.
Kelemahan
2. bagi penerima transfer akan sulit dalam penyesuaian harga untuk tujuan strategi persaingan (karena sulit meng”utak-atik” harga);
1. saat ini sulit ditemukan persaingan pasar sempurna, shg penetapan harga transfer sesuai harga pasar dpt menimbulk konflik diantara ke dua pihak (dianggap tidak netral) ;
2. manajemen cenderung melupakan data biaya yang penting.
3. COMPARABLE UNCONTROLLED PRICING METHOD
Harga transfer ditetapkan dengan referensi transaksi antar perusahaan.
Perbedaan kualitas, trade mark, merk dagang dan tingkat perekonomian à faktor yg sulit dibandingkan
4. RESALE PRICING METHOD
Langkahnya :
• Tentukan jual kepada pembeli ( independen ).
• Tentukan Mark up (biaya) yg akan ditambahkan dan profit margin yg akan dikurangkan dr harga jual tsb
Masalah utama : menentukan mark up yang sesuai
5. COST PLUS PRICING METHOD
• Mark-up ditambahkan pada cost yg ditransfer dlm mata uang lokal
• Mark-up bisa berupa :
Inputed financing cost ( terkait persediaan ekspor, piutang , asset imployed )
Prosentase cost ( manufacturing, distribusi, pergudangan, internal shipping,cost ekspor ainnya)
• Bermanfaat untuk transfer brg setengah jadi antar afiliasi asing
6. PROFIT SPLIT METHOD
• Digunakan ketika produk bench mark tidak ada
• Dengan cara ; membagi laba yang dihasilkan dari transaksi antar persh afiliasi dalam I group kepada pihak terkait transaksi tsb.
• 2 jenis : a. Comparable profit split method
b. Residual profit Split
FAKTOR-FAKTOR YG MELATARBELAKANGI DITETAPKANNYA KEBIJAKAN (METODE) TRANSFER PRICING :
1. Size (ukuran perusahaan).
Perusahaan besar cenderung menggunakan kebijakan transfer pricing berbasis pasar
2. Organizational Design (Rancangan organisasi)
Sentralisasi operasi perusahaan , maka harga transfer ditetapkan manager pusat. Sebaliknya desentralisasi memberi otonomi maksimal bagi manager subunit dalam penentuan harga transfer.
3. Degree of International Movement (tingkat keterlibatan internasional)
Transfer pricing pada perusahaan multinasional lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan lingkungan.
4. Cultural influences (pengaruh budaya)
Perusahaan AS, Kanada, Perancis dan Italia mempertimbangkan pajak sbg faktor utama yg mempengaruhi harga transfer. Perusahaan Jepang sangat mempertimbangkan pengaruh lingkungan (spt inflasi & revaluasi mata uang) dibanding perusahaan AS.
5. Kewajiban –kewajiban hukum
mencegah konflik dg pejabat perpajakan, pemerintah, otoritas antitrust dan regulator pasar baik di home ataupun host country, perush umumnya menggnk harga berbasis pasar.
SOAL
1. Sebutkan nama lain dari harga transfer!
Jawab:
 Intracompany pricing, intercorporate pricing,interdivisional pricing atau internal pricing.
2. Apa saja dan jelaskan faktor-faktor yang melatarbelakangi ditetapkannya kebijakan metode transfer pricing?
Jawab:
- Size (ukuran perusahaan).
Perusahaan besar cenderung menggunakan kebijakan transfer pricing berbasis pasar
- Organizational Design (Rancangan organisasi)
Sentralisasi operasi perusahaan , maka harga transfer ditetapkan manager pusat. Sebaliknya desentralisasi memberi otonomi maksimal bagi manager subunit dalam penentuan harga transfer.
- Degree of International Movement (tingkat keterlibatan internasional)
Transfer pricing pada perusahaan multinasional lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan lingkungan.
- Cultural influences (pengaruh budaya)
Perusahaan AS, Kanada, Perancis dan Italia mempertimbangkan pajak sbg faktor utama yg mempengaruhi harga transfer. Perusahaan Jepang sangat mempertimbangkan pengaruh lingkungan (spt inflasi & revaluasi mata uang) dibanding perusahaan AS.
- Kewajiban –kewajiban hukum
mencegah konflik dg pejabat perpajakan, pemerintah, otoritas antitrust dan regulator pasar baik di home ataupun host country, perush umumnya menggnk harga berbasis pasar.
3. Sebutkan dua prinsip pajak!
Jawab:
1. Prinsip territorial :
Pajak penghasilan dipungut hanya dari pendapatan yang diperoleh dari dalam negeri
(dianut neg : Perancis, Hongkong,Kuwait, Malaysia, Panama, Swiss, Venezuela)
2. Prinsip worlwide :
Pajak dipungut dari pendapatan individu dan perusahaan yg diperoleh dr dalam maupun luar neg.
Konsekwensi prinsip ini: pendapatan perush domestik yg diperoleh dari LN menjadi subjek pajak di 2 (dua) negara: host maupun home country à dpt menimbulkan pajak berganda (dianut di : Cina, AS, Jerman,Jepang, meksiko, Belanda , Inggris )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar