Sumber daya manusia atau sering disebut SDM merupakan potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya. Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memiliki masalah sumber daya manusia sebagai berikut :
• Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
• Penyebaran yang kurang merata
• Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang di tandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.
Pemerintah pun melakukan beberapa tindakan untuk mengatasi masalah dengan cara :
a. Melaksanakan program keluarga berencana. Dengan program ini di harapkan laju pertumbuhan akan lebih dapat dikendalikan. Dengan program ini pula pemerintah ingin menjelaskan dan membuka kesadaran masyarakat bahwa ‘anak banyak’ akan memberi konsekuensi ekonomis yang lebih berat.
b. Meningkatkan mutu sumber daya manusia ( dengan formal maupun informal) yang telah ada, sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia (MSDM). Manajemen sumber daya manusia itu sendiri memiliki arti sebagai suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Departemen Sumber Daya Manusia Memiliki Peran sebagai berikut :
1. Melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja / Preparation and selection
a. Persiapan
Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul.
b. Rekrutmen tenaga kerja / Recruitment
Rekrutmen adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan sdm oraganisasi atau perusahaan.
c. Seleksi tenaga kerja / Selection
Seleksi tenaga kerja adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada.
2. Pengembangan dan evaluasi karyawan / Development and evaluation
3. Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai / Compensation and protection
Kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai secara teratur dari organisasi atau perusahaan.
Referensi :
http://id.shvoong.com/business-management/human-resources/2124600-pengertian-sumber-daya-manusia/
Digital Book Perekonomian Indonesia Tingkat 1 Universitas Gunadarma
http://organisasi.org/definisi_pengertian_tugas_fungsi_manajemen_sumber_daya_manusia_sdm_ilmu_ekonomi_manajemen_manajer_msdm
Senin, 16 Mei 2011
Macam-Macam Strategi Pembangunan Indonesia
Hal yang perlu diperhatikan dalam mempelajari perekonomian suatu Negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Berikut adalah beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan :
1. Strategi Pertumbuhan
Inti dari konsep strategi ini adalah :
• Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
• Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah ( trickle – down – effect ) pendistribusian kembali.
• Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan hal tersebut merupakan syarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.
• Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
2. Strategi pembangunan dengan pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah :
• Dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.
3. Strategi ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi tergantungan adalah :
• Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak / negara lainnya
• Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevanm namun sayangnya telah mnjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (Self Development)
4. Strategi yang berwawasan ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab – sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya / maju.
Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan / pengaruh menyetor dari kaya ke miskin (Spread Effects) lebih kecil daripada terjadnya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkanHirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
5. Strategi Pendekatan kebutuhan pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan sejenisnya.
Referensi : Digital Books Perekonomian Indonesia Tingkat 1 Universitas Gunadarma
1. Strategi Pertumbuhan
Inti dari konsep strategi ini adalah :
• Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
• Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah ( trickle – down – effect ) pendistribusian kembali.
• Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan hal tersebut merupakan syarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.
• Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
2. Strategi pembangunan dengan pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah :
• Dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.
3. Strategi ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi tergantungan adalah :
• Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak / negara lainnya
• Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevanm namun sayangnya telah mnjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (Self Development)
4. Strategi yang berwawasan ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab – sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya / maju.
Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan / pengaruh menyetor dari kaya ke miskin (Spread Effects) lebih kecil daripada terjadnya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkanHirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
5. Strategi Pendekatan kebutuhan pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan sejenisnya.
Referensi : Digital Books Perekonomian Indonesia Tingkat 1 Universitas Gunadarma
Minggu, 15 Mei 2011
Perkiraan Pengeluaran Negara
Pengeluaran Negara merupakan pengeluaran untuk membiayai kebutuhan maupun kegiatan-kegiatan pada suatu Negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1. Pengeluaran rutin dan
2. Pengeluaran pembangunan
Pengeluaran rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :
- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Dan juga pengeluaran lain-lain
Sedangkan Pengeluaran pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Yang termasuk pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :
- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga Negara.
- Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah
- Dan juga pengeluaran pembangunan lain-lain
Inilah beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :
- Sektor produksi
- Sektor distribusi
- Sektor konsumsi masyarakat
- Sektor keseimbangan perekonomian
Jenis – jenis pengeluaran Negara menurut sifatnya meliputi :
1. PENGELUARAN INVESTASI
-> Pengeluaran yang ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa datang
2. PENGELUARAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
-> Pengeluaran untuk menciptakan lapangan kerja, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat
3. PENGELUARAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
-> Pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat
4. PENGELUARAN PENGHEMATAN MASA DEPAN
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi negara, namun bila dikeluarkan saat ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih besar di masa yang akan datang
5. PENGELUARAN YANG TIDAK PRODUKTIF
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah
Referensi :
http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&cd=1&ved=0CBUQFjAA&url=http%3A%2F%2Fendrisanopaka.files.wordpress.com%2F2008%2F11%2Fpengeluaran-negara-pertemuan-7.ppt&ei=av_PTYWkEtHOrQeCnNDCCg&usg=AFQjCNGfBePx1a-ngBJqgrZBb241H8h-nQ
Pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1. Pengeluaran rutin dan
2. Pengeluaran pembangunan
Pengeluaran rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :
- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Dan juga pengeluaran lain-lain
Sedangkan Pengeluaran pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Yang termasuk pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :
- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga Negara.
- Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah
- Dan juga pengeluaran pembangunan lain-lain
Inilah beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :
- Sektor produksi
- Sektor distribusi
- Sektor konsumsi masyarakat
- Sektor keseimbangan perekonomian
Jenis – jenis pengeluaran Negara menurut sifatnya meliputi :
1. PENGELUARAN INVESTASI
-> Pengeluaran yang ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa datang
2. PENGELUARAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
-> Pengeluaran untuk menciptakan lapangan kerja, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat
3. PENGELUARAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
-> Pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat
4. PENGELUARAN PENGHEMATAN MASA DEPAN
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi negara, namun bila dikeluarkan saat ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih besar di masa yang akan datang
5. PENGELUARAN YANG TIDAK PRODUKTIF
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah
Referensi :
http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&cd=1&ved=0CBUQFjAA&url=http%3A%2F%2Fendrisanopaka.files.wordpress.com%2F2008%2F11%2Fpengeluaran-negara-pertemuan-7.ppt&ei=av_PTYWkEtHOrQeCnNDCCg&usg=AFQjCNGfBePx1a-ngBJqgrZBb241H8h-nQ
Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter merupakan tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan ini ditujukan untuk mencapai kestabilan harga, inflasi, pemerataan pembangunan serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Di Indonesia, kebijakan moneter dijalankan melalui lembaga keuangan, yaitu Bank Indonesia.
Dalam hal ini Bank Indonesia bertugas untuk :
- Sebagai lembaga pengawasan kegiatan lembaga keuangan (mengawasi lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi peredaran uang)
- Mencetak uang (kertas dan logam)
- Membantu pemerintah dalam mengelola dana pemerintah
- Bertugas sebagai lembaga pengawas kegiatan ekonomi di sektor luar negeri
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
-> Suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
-> Suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.
Referensi :
http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan ini ditujukan untuk mencapai kestabilan harga, inflasi, pemerataan pembangunan serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Di Indonesia, kebijakan moneter dijalankan melalui lembaga keuangan, yaitu Bank Indonesia.
Dalam hal ini Bank Indonesia bertugas untuk :
- Sebagai lembaga pengawasan kegiatan lembaga keuangan (mengawasi lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi peredaran uang)
- Mencetak uang (kertas dan logam)
- Membantu pemerintah dalam mengelola dana pemerintah
- Bertugas sebagai lembaga pengawas kegiatan ekonomi di sektor luar negeri
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
-> Suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
-> Suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.
Referensi :
http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
Jumat, 06 Mei 2011
Perdagangan Antar Negara
Perdagangan antar Negara adalah perdagangan yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain melalui kesepakatan yang telah disepakati oleh kedua Negara tersebut atau lebih.
Biasanya perdagangan antar Negara dilakukan karena untuk memperoleh barang yang tidak bisa atau tidak terdapat di Negara sendiri. Selain itu, perdagangan antar Negara juga bisa dikatakan sebagai sarana untuk menjalin atau menjaga hubungan yang baik antar Negara yang melakukan perdagangan internasional tersebut.
Banyak manfaat atau keuntungan yang diperoleh dari perdagangan antar Negara seperti ini, contoh sederhana yaitu :
- Dengan adanya perdagangan antar Negara, suatu Negara dapat memenuhi kebutuhan produk yang tidak dapat di produksi sendiri. Seperti halnya mobil, sepeda motor dan lain sebagainya.
- Dengan adanya perdagangan antar Negara, suatu Negara terkadang dapat memproduksi barang yang sama dengan Negara lain. Tetapi terkadang kualitaslah yang menjadi alasan mengapa suatu Negara lebih memilih untuk mengimpor barang dari luar negeri.
- Dengan adanya perdagangan antar Negara, suatu Negara masih tetap bisa memenuhi kebutuhan produk yang diinginkan oleh konsumen di suatu Negara apabila di Negara tersebut sedang mengalami kendala dalam hal musim maupun iklim serta keadaan geografis yang sedang dalam kondisi kurang baik.
- Dengan adanya perdagangan antar Negara, suatu Negara dapat memperoleh keuntungan yang lebih karena dapat menjual barang produksinya ke Negara lain yang meminta barang produksinya.
Dengan keuntungan serta manfaat yang diperoleh dari perdagangan antar Negara tersebut maka dapat disimpulkan bahwa perdagangan antar Negara dilakukan karena adanya faktor-faktor pendorong yang membuat perdagangan internasional ini dilakukan oleh Negara-negara tersebut.
Faktor-faktor pendorongnya ialah :
- Demi mendapatkan keuntungan lebih serta meningkatkan pendapatan Negara
- Agar dapat memenuhi produk yang tidak dapat di produksi di Negara sendiri
- Terjalinnya hubungan baik antar Negara
- Terdapatnya perbedaan penguasaan tekhnik atau keahlian dalam memproduksi barang di Negara sendiri
- Adanya perbedaan iklim, tenaga kerja, SDA (Sumber Daya Alam), budaya dan lain sebagainya yang dapat mempengaruhi produksi barang maupun jasa di dalam negeri dan lain sebagainya.
Biasanya perdagangan antar Negara dilakukan karena untuk memperoleh barang yang tidak bisa atau tidak terdapat di Negara sendiri. Selain itu, perdagangan antar Negara juga bisa dikatakan sebagai sarana untuk menjalin atau menjaga hubungan yang baik antar Negara yang melakukan perdagangan internasional tersebut.
Banyak manfaat atau keuntungan yang diperoleh dari perdagangan antar Negara seperti ini, contoh sederhana yaitu :
- Dengan adanya perdagangan antar Negara, suatu Negara dapat memenuhi kebutuhan produk yang tidak dapat di produksi sendiri. Seperti halnya mobil, sepeda motor dan lain sebagainya.
- Dengan adanya perdagangan antar Negara, suatu Negara terkadang dapat memproduksi barang yang sama dengan Negara lain. Tetapi terkadang kualitaslah yang menjadi alasan mengapa suatu Negara lebih memilih untuk mengimpor barang dari luar negeri.
- Dengan adanya perdagangan antar Negara, suatu Negara masih tetap bisa memenuhi kebutuhan produk yang diinginkan oleh konsumen di suatu Negara apabila di Negara tersebut sedang mengalami kendala dalam hal musim maupun iklim serta keadaan geografis yang sedang dalam kondisi kurang baik.
- Dengan adanya perdagangan antar Negara, suatu Negara dapat memperoleh keuntungan yang lebih karena dapat menjual barang produksinya ke Negara lain yang meminta barang produksinya.
Dengan keuntungan serta manfaat yang diperoleh dari perdagangan antar Negara tersebut maka dapat disimpulkan bahwa perdagangan antar Negara dilakukan karena adanya faktor-faktor pendorong yang membuat perdagangan internasional ini dilakukan oleh Negara-negara tersebut.
Faktor-faktor pendorongnya ialah :
- Demi mendapatkan keuntungan lebih serta meningkatkan pendapatan Negara
- Agar dapat memenuhi produk yang tidak dapat di produksi di Negara sendiri
- Terjalinnya hubungan baik antar Negara
- Terdapatnya perbedaan penguasaan tekhnik atau keahlian dalam memproduksi barang di Negara sendiri
- Adanya perbedaan iklim, tenaga kerja, SDA (Sumber Daya Alam), budaya dan lain sebagainya yang dapat mempengaruhi produksi barang maupun jasa di dalam negeri dan lain sebagainya.
Langganan:
Postingan (Atom)